Semarang, IDN Times - Seleksi administrasi telah dilalui para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Kini mereka yang dinyatakan lolos, masuk dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). SKD dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tak cuma SKD, seleksi kompetensi bidang (SKB) juga menggunakan CAT. IDN Times menghimpun informasi dari Kementerian PANRB soal sistem CAT yang tak banyak diketahui para seleksi CPNS. Simak berikut ini.