Warga Krebet, Sendangdari, Pajangan, Bantul gelar budaya Merti Dusun setelah vakum dua tahun akibat pandemi.(IDN Times/Daruwaskita)
Merti Desa merupakan salah satu tradisi Jawa yang masih dikerjakan hingga saat ini.
Merti Desa merupakan wujud syukur masyarakat desa terhadap Tuhan yang telah memberikan karuniaNya sepanjang tahun, baik berupa panen yang melimpah maupun nikmat yang lain.
Merti Desa diawali dengan warga melakukan bersih-bersih lingkungan tempat tinggal mereka, kemudian membuat kenduri dan berdoa mengucap syukur kepada Allah SWT. Di beberapa daerah pada momen Merti Desa masyarakat akan melakukan kirab dengan memilih tempat awal dimulainya kirab dan berakhir di sebuah tempat dan dilanjutkan dengan doa.
Banyak desa di Jawa yang masih melakukan tradisi merti desa ini, biasanya sesudah panen raya. Meski begitu upacara merti desa dilakukan bisa berbeda setiap tahun, maka itu pelaksanaan merti desa tidak mempunyai tanggal dan bulan yang pasti.
Selain setelah panen raya biasanya setiap desa melaksanakan tradisi ini berdasarkan penanggalan Bulan Jawa Sapar, Dulkaidah dan pada hari dan pasaran misalnya Senin Wage, Sabtu Kliwon, atau Minggu Kliwon.