Siswa SMP di Kota Magelang Belajar Etika Berpendapat di Medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magelang, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan agenda Literasi Digital Nobar dengan mengambil tema "Etika Pelajar di Dunia Digital". Acara nobar tersebut akan diikuti oleh para siswa SMP se-Kota Magelang, dan akan dilaksanakan langsung dari GOR Samapta Kota Magelang Jawa Tengah, pada Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: 8 Langkah Memulai Digital Marketing agar Tidak Salah Langkah
1. Siswa SMP bisa mengetahui etika berpendapat di dunia maya
Literasi digital yang menyasar siswa SMP, diharapkan agar para siswa yang merupakan pengguna internet paling aktif, mengetahui etika berpendapat di media sosial agar di dalam penggunaan internet siswa sadar mengungkapkan sesuatu di dunia digital harus melihat perbedaan latar belakang budaya. Etika bebas berpendapat ini perlu disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat dan disosialisasikan sedini mungkin.
Dr. Anton Susanto, SE.MT.I Kepala BPSDM Kominfo Yogyakarta Kementrian Kominfo RI, mengatakan, indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di level 3,65 dari skala 1-5 poin. Angka ini termasuk kategori "tinggi", dan angka ini meningkat selama 3 tahun terakhir.
"Perkembangan teknologi mendorong pergeseran nilai atau bahkan disrupsi nilai-nilai luhur dalam berperilaku masyarakat. Upaya literasi digital sekaligus untuk membentuk, etika pelajar lebih sopan saat menggunakan media sosial, serta mencegah Cyberbullying". Ungkap Anton
2. Literasi digital sebagai landasan moral
Editor’s picks
Rilis dari Kemenkominfo, acara nobar tersebut, akan dibagi menjadi dua sesi. Untuk sesi pertama akan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Imam Baihaqi, yang akan memaparkan tentang Kreativitas Generasi Muda Melalui Digitalisasi Budaya.
Ketua Prodi Magister Ilmu Ekonomi FEB Universitas Trisakti Jakarta, Dr. Rinaldi Rustam, ME. yang akan memberikan materi, Prinsip THINK (True, Helpful, Illegal, Necessary and Kind) dalam Etika Digital. Serta dari Aktivis Pendidikan Alternatif & Kontributor Islami.co, Ubaidillah Fatawi, M.PD, yang akan menjelaskan Waspada Terhadap Jejak Digital.
Sedang untuk sesi kedua akan diisi oleh, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Drs. Parjopo, yang akan memaparkan tentang Interaksi Antar Budaya Menjadi Standar Baru Dalam Etika Digital.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret/ Relawan Mafindo, Dr. Adriana Grahani Firdausi, yang akan menjelaskan tentang Literasi Digital Sebagai Landasan Moral Pelajar dalam Era Digitalisasi, serta dari Social Media Strategist Tular Nalar, Krisna Aditya, yang akan memberikan materi Viral belum tentu positif, kenali dan pelajari konten kreatif digital.
3. Edukasi pentingnya membangun kesadaran digital
Penyelenggaraan acara ini bertujuan untuk mengedukasi peserta dan tenaga pendidikan tentang pentingnya membangun kesadaran digital, serta menggunakan media sosial yang beretika dan berbudaya. Sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang dapat menyebabkan perselisihan hingga perpecahan antar perbedaan budaya.
Baca Juga: Kemenkominfo Perkuat Literasi Digital Siswa SMP di Banyumas