Selama 2024 BNN Banyumas Buat 47 Desa Bersih Narkoba

- Perubahan pola kejahatan narkotika dan perkembangan sindikat jaringan narkoba menjadi tantangan bagi BNN.
- Kinerja BNN Kabupaten Banyumas melebihi target dengan 759 kali penyuluhan kepada masyarakat.
- BNN Kabupaten Banyumas mendapat penilaian tinggi dalam pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.
Banyumas, IDN Times - Perkembangan situasi global yang begitu cepat dan tidak terduga, berimplikasi pada perubahan pola kejahatan narkotika, perkembangan jenis varian narkotika, dan perkembangan sindikat jaringan narkoba., Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
BNN Kabupaten Banyumas pada tahun 2024, dalam keterangannya kepada IDN Times, Selasa (31/12/2024) menyebutkan kinerja yang dihasilkan sebagaimana yang diperjanjikan diawal tahun 2024 berjumlah 2 program serta 9 sasaran dan 10 indikator kinerja utama telah terpenuhi diakhir tahun 2024 bahkan melebihi menjadi 135%, sedangkan capaian output yang berjumlah 13 kegiatan juga terselesaikan 100 persen.
" Hal seperti perlu kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas agar mengetahui kinerja selama setahun ini, dan ini merupakan kewajiban dalam hal penyampaian informasi dan edukasi, pada tahun 2024 telah melaksanakan sebanyak 759 kali yang terdiri dari tatap muka, pembina upacara, safari religi, car free day, dan melalui konten media sosial,"kata Kepala BNN Kabupaten Banyumas Iwan Irmawan.
1. BNN berhasil jaga kolaborasi

Di bagian perencanaan dan penganggaran, BNN Kabupaten Banyumas mampu mendapat nilai 100 dari target indikator kinerja pelaksanaan anggaran sebesar 98,20 dan nilai 94,44 dari target nilai kinerja anggaran sebesar 87. Hal ini menunjukan kolaborasi dengan para stakeholder sebanyak 63 institusi terjalin dengan baik.
Iwan juga menjelaskan peningkatan desa bersih narkoba yang semula hanya 2 desa, pada tahun 2024 bertambah 47 desa dan relawan yang telah dilatih berjumlah 90 orang, sedangkan penyuluhan di 227 desa dengan biaya APBDES, kegiatan tersebut dalam bentuk olah raga, pentas seni, shalawatan.
"Meningkatnya daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mendapat penilaian dari BNN RI dengan nilai 91,518 kategori sangat tinggi untuk daktara dan nilai 55,76 kategori sangat tinggi untuk dektari,"tambah Iwan.
2. Deteksi dini berupa test urin sasar 2.846 orang

Iwan juga membeberkan kinerja di bidang pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan 6 kegiatan, pemberian bimbingan teknis di 4 lingkungan (pemerintah, pendidikan, masyarakat dan swasta) sebanyak 100 orang penggiat telah dilaksanakan pada tahun 2024. Pelaksanaan deteksi dini berupa test urin sejumlah 72 kegiatan menyasar 2.846 orang dengan hasil 8 orang positif menyalahgunakan obat daftar g benzodiazepam.
Dalam hal penilaian indeks kemandirian partisipatif, BNN kabupaten Banyumas diberikan nilai 3,63 katagori mandiri oleh BNN RI dan nilai 3,21 dengan katagori sangat tanggap untuk indeks kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba, selain itu BNN Banyumas telah melayani rehabilitasi bagi para penyalahguna/pecandu mencapai 54 orang dari target sebesar 20 orang dengan klien proses rehabilitasi, selesai rehabilitasi, asesmen, rujuk, drop out dan intervensi singkat. dari jumlah tersebut diatas didapat 15 orang yang dilakukan pascarehabilitasi.
Penerbitan layanan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba bagi masyarakat kabupaten banyumas mencapai 239 orang. terdapat 4 instansi yang menjadi mitra dalam pelayanan rehabilitasi sebagai IPWL yaitu RSUD Margono Purwokerto, RSUD Banyumas, puskesmas Baturraden 1 dan sentra satria Baturraden.
"Keberhasilan di bidang rehabilitasi juga tidak terlepas adanya intervensi berbasis masyarakat di 2 desa bersih narkoba sebagai kepanjangan tangan BNN kabupaten banyumas dengan 10 orang klien telah diintervensi. dari hal tersebut maka BNN kabupaten Banyumas mendapat penilaian atas indeks kepuasan penerima layanan rehabilitasi dengan skor 3,90 kategori sangat puas sehingga peningkatan kualitas hidup meningkat menjadi 93,75 persen,"ungkapnya.
3. tercatat ada 163 kasus tindak pidana narkoba

Klinik Adiksia pratama BNN Kabupaten Banyumas menjadi klinik yang terakreditasi paripurna oleh kemenkes maka layanan rutin yang bisa berupa konseling 42 orang, skrining asist di 17 tempat berjumlah 270 orang dan di klinik sebanyak 57 orang. atas layanan tersebut klinik bnn kabupaten banyumas mendapatkan nilai kapabilitas rehabilitasi dengan skor 3,75 kategori a (optimal).
"Sementara dibidang pemberantasan, kami telah melaksanakan kegiatan asesmen terpadu terahadap tersangka tindak pidana narkotika sebanyak 13 kali asesmen selain penyelidikan dengan memetakan wilayah rawan narkotika, menindaklanjuti aduan masyarakat salah satunya peredaran jamu kunyit yang terindikasi narkoba, melaksanakan profiling target dan melakukan upaya paksa bekerja sama dengan satreskrim narkoba polresta banyumas, serta telah menangani adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum dokter dan apoteker dalam memberikan resep,"terang Iwan.
Menurutnya, hasil yang dicapai oknum-oknum tersebut telah diberikan sanksi oleh pihak terkait, sedang pengolahan dan analis data intelijen dan razia tempat hiburan pada tahun 2024 tercatat ada 163 kasus tindak pidana narkoba yang terdiri dari 56 kasus narkotika, 84 kasus psikotropika dan 23 kasus obat-obatan daftar G dengan umur tersangka terbanyak pada umur 25-29 tahun sebanyak 52 persen, dan pekerjaan tersangka didominasi oleh pengangguran sebanyak 71%.
"Pada tahun 2024 juga terpetakan ada 8 desa/kelurahan yang masyarakatnya menjadi tersangka tindak pidana narkoba yang dianggap menjadi pertimbangan untuk lebih serius ditangani dengan jumlah antara 5-9 orang,"pungkasnya.