Semarang, IDN Times - Dewan Pers menyarankan para jurnalis sebaiknya memanfaatkan aplikasi artificial intelegence (AI) atau kecerdasan buatan dengan ditunjang pemahaman kode etik. Karena AI tetap memberikan sinyal peringatan disclaimer. Sehingga paling tidak membutuhkan sejumlah perbaikan.
Dewan Pers Sarankan Jurnalis Pakai AI Sesuai Kode Etik dan Verifikasi

Intinya sih...
Verifikasi untuk pemberitaan awal
AI jangan sampai jadi suatu merusak pers
Dewan Pers: Jurnalis harus biasakan diri sampaikan produk jurnalistik berdasarkan karya original
1. Verifikasi untuk pemberitaan awal
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto menegaskan, penggunaan kecerdasan buatan untuk membuat berita sah-sah saja selama tetap mematuhi standar kode etik jurnalistik.
Pemakaian AI diperlukan lantaran kini perkembangan teknologi tak bisa dielakkan.
"Namun, penggunaan AI harus sadar kode etik. Maka bila mendapat informasi, verifikasi untuk pemberitaan awal. Karena AI juga telah memberikan disclaimer bahwasanya bisa keliru, sehingga perlu double cek," kata Totok, Rabu (29/10/2025).
2. AI jangan sampai jadi suatu merusak pers
Dalam paparan melalui zoom saat FGD Sustainability Media di Era Digital di Dreamlight World Media, Semarang, Totok juga menyampaikan pemanfaatan AI perlu dilakukan dengan bijak oleh para jurnalis.
Lebih lanjut lagi ia mengingatkan supaya pemanfaatan AI jangan sampai merusak nilai-nilai pers.
"Maka AI itu jangan sampai jadi sesuatu yang merusak pers itu sendiri, bayangkan kalau kita sudah tak dipercaya karena lakukan kesalahan karena kecepatan atau lainnya," ungkapnya.
3. Dewan Pers: Jurnalis harus biasakan diri sampaikan produk jurnalistik berdasakan karya original
Ia bilang, jurnalis harus tetap peka dalam menangkap rasa, suara hingga situasi dalam sebuah peristiwa untuk dijadikan berita.
Walaupun AI disajikan untuk memudahkan pekerjaan, katanya tapi faktor emosi yang dibangun masih kalah dengan manusia yang terlibat di dalamnya.
“Jurnalis harus biasakan diri sampaikan produk jurnalistik berdasakan karya original, kreativitas dan semangat individual yang berbeda-beda," paparnya.
4. DPRD Jateng anggap AI bukan ancaman
Anggota Komisi A DPRD Jateng, Tietha Ernawati Suwarto yang hadir dalam kesempatan yang sama menganggap perkembangan digital yang beredar sudah sangat cepat bahkan cenderung tak bisa dibendung. Ia mencontohkan kehadiran AI semestinya bisa dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaan.
Ia berkata AI bukan sebagai ancaman melainkan alat kolaborasi untuk bekerja terutama pada bidang legislasi.
“Jadi AI digunakan bukan sebagai ancaman, tapi digunakan sebagai penunjang kerja-kerja kita, kerja-kerja DPRD, kerja-kerja dinas," akunya.
Kendati demikian, Tietha menilai perlu adannya pelatihan dan pengawasan untuk menjaga penggunaan AI agar tak disalah fungsikan. Di antaranya lewat diskusi maupun workshop dengan kerjasama lewat rekan media, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) serta anggota Legeslatif.
“Maka ini yang harus kita rencanakan yang baik-baik. Jadi, misalnya ada pelatihan, terutama untuk penggunaan AI yang baik. Masyarakat harus dikenalkan sejak dini, bagaimana menggunakan AI dengan baik. Karena bahaya nanti kalau penggunaannya memang tidak bisa dipertanggungjawabkan kan kasihan,” tandasnya.