Banyumas, IDN Times - Pernyataan Menko PMK Pratikno soal perlunya dual track system dalam pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia menuai pro dan kontra. Ia menekankan bahwa pendidikan spesialis dokter bisa berjalan melalui dua jalur, university based (Kemdiktisaintek) dan hospital based (Kemenkes).
Penerapan dual track system dalam pendidikan dokter spesialis untuk menjawab kebutuhan tenaga medis yang mendesak di Indonesia. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara 2nd International Conference on Advancing Post Graduate Medical Education 2025 di Hotel Raffles Jakarta, pada Rabu (27/8/2025).
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Nanang Sugiri, H, pendiri lembaga Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Tribatha Banyumas. Menurutnya, gagasan dual track system tidak tepat jika ditinjau dari aspek konstitusi maupun regulasi pendidikan.