Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
shutterstock.com/Cat Art Act

Semarang, IDN Times - Pada kehidupan sehari-hari, terutama bertetangga di tengah masyarakat, acap kali mendapati hewan ternak orang lain memasuki pekarangan orang lain. Seperti halnya ayam peliharaan atau hewan unggas lainnya.

Umumnya para tetangga masih menoleransi akan akibat yang ditimbulkan dari berkeliarannya ayam atau unggas tersebut, selagi tidak menimbulkan kerusakan yang cukup berarti.

Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, www.nu.or.id, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Timur, Ustadz Muhammad Syamsudin menjelaskan bila hanya mengotori lantai sebagian tetangga cenderung masih cukup sabar dan akan membersihkannya, tanpa membuat keributan yang tidak perlu dengan tetangga lain.

1. Bila tak disikapi dengan arif berujung pada terputusnya silaturahmi atau tali persaudaraan

Dok. Balai Karantina Pertanian Balikpapan

Menurutnya, yang kadang menimbulkan masalah adalah manakala sang tetangga pada waktu musim tertentu, Ia harus membuat pembenihan atau sedang bercocok tanam dan masih membutuhkan perawatan, lalu tiba-tiba diserang oleh unggas, sehingga bisa berakibat gagalnya pembenihan atau bercocok tanamnya.

Lebih-lebih lagi, bila pemilik ladang dan pembenihan tersebut kemudian memasang racun atau jebakan yang bisa membunuh hewan ternak.

Hal tersebut apabila tidak disikapi dengan arif, bisa menimbulkan cekcok antar tetangga. Parahnya dapat berujung pada terputusnya silaturahmi atau tali persaudaraan.

2. Pemilik unggas wajib mengendalikan unggasnya agar tidak menimbulkan kerugian pada orang lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di