Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Yayasan Yabami jadi pengelola Gedung eks SI peninggalan Tan Malaka sampai saat ini. Fariz Fardianto/IDN Times

Semarang, IDN Times - Pilar-pilar penyangga atap bangunan itu masih berdiri kokoh. Atap bangunan berlapis dua yang menjorok ke bawah membuat gedung bekas markas Sarekat Islam (SI) jadi gampang dikenali ketimbang rumah warga di Kampung Gedong, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang. 

Hari Rabu (19/8/2020), IDN Times mengunjungi gedung bekas markas SI di kampung tersebut. Tapi kondisinya kosong melompong. Seorang warga setempat mengaku gedung itu sempat digunakan untuk beragam kegiatan dari masyarakat sekitar.

"Kalau sekarang sudah kosong. Yang jaga juga sudah gak ada lagi," kata perempuan yang tinggal di depan gedung eks markas SI tersebut. 

Di halaman gedung tersebut, masih terpasang papan nama bertuliskan Yayasan Yabami lengkap dengan akta pendirian lembaganya. 

1. Warga NU dan Muhammadiyah menyelamatkan gedung eks SI dari pembakaran tahun 1965

Lambang NU (Dok. NU Online)

Pemerhati sejarah di Kota Semarang, Yunantyo Adi Setyawan mengatakan Yayasan Yabami merupakan pengelola gedung eks markas SI di Kampung Gedong. Pengurus Yabami berasal dari orang NU dan Muhammadiyah yang dulunya berusaha menyelamatkan gedung tersebut dari amukan massa. 

"Ketika peristiwa 65 muncul, sekelompok orang yang tahu bahwa gedung itu pernah dipakai oleh ormas SOBSI berusaha membakarnya. Kejadian itu dapat dicegah sama warga setempat. Mereka khawatir kalau gedungnya dibakar, rumahnya ikutan terbakar. Maka diselamatkanlah gedung itu. Warga membentuk Yayasan Yabami dan mengelola gedungnya sampai sekarang," kata Yunantyo kepada IDN Times. 

2. Berawal saat Tan Malaka bermukim di Semarang tahun 1921

Editorial Team

Tonton lebih seru di