Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rumah dinas Walikota Solo Loji Gandrung. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo pernah menempati rumah dinas Walikota, Loji Gandrung sewaktu ia menjabat sebagai Walikota Solo pada periode tahun 2005-2012.

Rumah dinas yang masuk dalam Bangunan Cagar Budaya (BCB) tersebut merupakan peninggalan kolonial Belanda. Yakni saudagar perkebunan gula dan tuan tanah di Boyolali, ia adalah Johannes Augustinus Dezentje, beliau akrab dipanggil Tinus.

1. Digunakan untuk kegiatan masyarakat

Rumah dinas Walikota Solo Loji Gandrung. (IDN Times/Larasati Rey)

Kepala Bagian Umum Erni Susiatun, mengatakan jika rumah dinas Loji Gandrung pernah ditempati oleh Presiden Jokowi saat kala itu menjabat. Sewaktu menjabat Loji Gandrung juga digunakan untuk kegiatan rapat dan kemasyarakatan.

"Kegunaan dan fungsi Loji Gandrung saat ini selain sebagai rumah tinggal Walikota Solo juga digunakan untuk kegiatan masyarakat, jadi masyarakat bisa berkegiatan dan menggunakan fasilitas bangunan untuk rapat atau pertemuan," jelasnya kepada IDN Timee, Rabu (14/8/2024).

Lebih lanjut, Erni mengatakan saat ini pemeliharaan bangunan Loji Gandrung dilakukan secara rutin, untuk perawatan pun juga mendapat pendampingan dari BPCB.

"Kita rutin melakukan pemeliharaan mengingat bagunan merupakan bangunan cagar budaya selain itu jika membutuhkan tahap renovasi kita juga melibatkan BPCB," jelasnya.

"Rumah dinas Loji Gandrung dulu pernah ditempati oleh Pak Jokowi, Pak Rudy dan kalau Pak Gibran tidak menempati, tapi untuk berkegiatan masyarakat," ungkapnya.

"Setahu saya waktu dulu zaman Pak Jokowi sering juga digunakan untuk kegiatan rapat-rapat juga bersama OPD," sambungnya.

2. Ada dua kamar yang pernah ditempat Presiden RI 1 dan Presiden RI 7

Editorial Team

Tonton lebih seru di