Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Masuk Zona Merah Risiko Integritas Penelitian, UNS Beri Penjelasan

Ilustrasi Universitas Sebelas Maret UNS (youtube.com/Universitas Sebelas Maret)
Intinya sih...
  • UNS masuk zona merah risiko integritas penelitian
  • Pelabelan UNS masuk zona merah bersifat subjektif
  • UNS melakukan tindakan pencegahan dan refleksi untuk meningkatkan kualitas penelitian

Surakarta, IDN Times - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masuk ke dalam 13 perguruan tinggi di Indonesia yang masuk zona risiko tinggi atau merah pada integritas penelitian berdasarkan laporan Research Integrity Risk Index (RI2)

1. Sebut kemungkinan pengelolaan jurnal yang bermasalah

UNS (uns.ac.id)
UNS (uns.ac.id)

Sekretaris LPPM UNS Dimas Rahadian Aji Muhammad tidak menampik data mentah yang digunakan dalam penelitian RI2 tersebut merupakan data valid.

“Pada prinsipnya data yang disajikan baik di berita maupun website hasil pengolahan database internasional, jadi secara data memang bisa diolah dan disajikan seperti yang ditampilkan, data mentahnya valid,” katanya.

Meski demikian, sebagian publikasi dilakukan di jurnal yang tadinya kredibel, namun seiring dengan berjalannya waktu kredibilitas jurnal tersebut menurun akibat pengelola jurnal yang bermasalah.

“Yang bermasalah bukan penulisnya tapi mungkin pengelola jurnalnya di luar negeri sana sehingga kemudian jurnal tersebut kredibilitasnya turun. Dia menjadi tidak kredibel dengan indikatornya adalah sudah tidak masuk di dalam database Scopus,” katanya melansir dari Antara.

2. Sebut pelabelan UNS masuk zona merah bersifat subjektif

UNS (uns.ac.id)
UNS (uns.ac.id)

Selain itu, menurut dia mayoritas jurnal penulis atau dosen dari UNS menulis di jurnal-jurnal yang masuk dalam kuartil 3 (Q3) dan kuartil 4 (Q4).

"Jadi kualitas jurnal itu tiap waktu diukur. Kemudian dari pengukuran itu jurnal yang kredibel dikategorikan menjadi empat kategori, Q1, Q2, Q3, dan Q4. Memang mayoritas penulis di UNS itu menulis di jurnal-jurnal kredibel tetapi mayoritas masih di Q3 dan Q4, belum di Q1 dan Q2,” katanya.

Menyikapi kondisi tersebut, ia menilai pelabelan UNS yang masuk ke zona merah bersifat subjektif. “Secara angka memang valid, pengolahannya untuk validitas tanda tanya, pelabelan itu subjektif peneliti,” katanya.

Meski demikian, dikatakannya, menyikapi munculnya rilis tersebut UNS berupaya melakukan evaluasi.

“Kami introspeksi diri. Dari UNS melakukan sejumlah langkah, ketika refleksi ini terjadi karena mempublikasikan di jurnal yang turun maka sejak sekarang UNS melakukan investigasi mana jurnal yang kredibilitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

3. Refleksi untuk UNS melakukan tindakan pencegahan

ilustrasi gedung UNS (youtube.com/Universitas Sebelas Maret)
ilustrasi gedung UNS (youtube.com/Universitas Sebelas Maret)

Selain itu, yang juga sedang disiapkan saat ini adalah meningkatkan kemampuan peneliti untuk menggeser kualitas penelitian sehingga layak dipublikasikan ke Q1 dan Q2. “Supaya proporsinya bergeser, yang mayoritas kredibel di Q3 dan Q4 menjadi kredibel di Q1 dan Q2,” katanya.

Upaya lain yang dilakukan oleh institusi adalah saat ini pimpinan UNS tengah menyiapkan Peraturan Rektor terkait integritas akademik untuk mencegah tidak dilakukan akademik misconduct oleh para peneliti di UNS.

“Ini refleksi baik kita semua, baik peneliti, institusi, maupun kementerian. Hasil refleksi itu UNS akan melakukan tindakan pencegahan supaya ke depan tidak terjadi lagi dan kualitas penelitian makin meningkat. Dan kalau ada yang menilai integritas, hasilnya akan baik,” katanya.

4. Pengelompokkan berdasarkan risiko dalam hal pelanggaran integritas akademik

ilustrasi toga wisuda (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi toga wisuda (pexels.com/RDNE Stock project)

Zona Risiko Integritas Penelitian dalam konteks laporan Research Integrity Risk Index (RI²) yang dirilis oleh Lokman Meho adalah pengelompokan negara berdasarkan tingkat risiko mereka dalam hal pelanggaran integritas akademik atau penelitian, seperti plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi sitasi, dan praktik tidak etis lainnya dalam publikasi ilmiah.

RI² (Research Integrity Risk Index) adalah sebuah indeks global yang dikembangkan oleh Lokman Meho, peneliti dan profesor di American University of Beirut, yang menganalisis dan memeringkat negara-negara berdasarkan risiko integritas dalam penelitian.

Laporan ini menggunakan indikator-indikator seperti persentase penarikan artikel (retraction) di jurnal ilmiah, alasan penarikan plagiarisme, fabrikasi/falsifikasi data, peer-review manipulatif, dan lainnya, Tren pertumbuhan publikasi dari negara tertentu, pola kutipan yang mencurigakan, tingkat kolaborasi internasional

Sementara itu Zona Risiko dalam RI² dibagi ke dalam zona warna yang mencerminkan tingkat risiko integritas penelitian, yaitu: Merah atau sangat tinggi yakni angka penarikan tinggi, pelanggaran berat integritas sering terjadi, oranye yakni tinggi banyak kasus, tapi tidak setinggi zona merah, kuning masuk kategori sedang yakni kasus ada, tapi masih dalam tingkat moderat sementara hijau masuk kategori rendah, relatif bersih, dengan jumlah kasus penarikan yang kecil dan transparansi tinggi

Share
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us