Magelang, IDN Times - Kasus pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan Kota Magelang akibat diracun oleh anak kandungnya disebabkan adanya sikap kecemburuan berlebih di lingkungan keluarga tersebut.
Seperti diketahui, seorang pelaku berhasil ditangkap Polresta Magelang karena terbukti meracuni ketiga korban di rumah Dusun Prajenan RT X/RW I, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Senin (28/11/2022).
Tiga korban yaitu Abas Azhar, Heri Riyani dan Dea Karunisa. Pelaku bernama Dhio merupakan anak bungsu korban.