Logo Unnes terpampang di gerbang masuk Jalan Sekaran Gunungpati Semarang. (IDN Times/Dok Humas Unnes)
Jalur Prestasi ini diperuntukkan bagi Siswa SMA/MA/SMK/MAK yang pada tahun 2023 terdaftar aktif di kelas XII/XIII.
Adapun persyaratan khusus untuk mengikuti jalur ini yakni memiliki salah satu prestasi atau memiliki sertifikat/surat keterangan:
- Sebagai Juara I, II dan III (memperoleh sertifikat, piala atau medali emas, perak dan perunggu) minimal tingkat Nasional dalam dalam bidang olahraga, seni/budaya, olimpiade/lomba mata pelajaran, maupun keagamaan yang diperoleh selama di SMA/MA/SMK/MAK.
- Juara I (memperoleh sertifikat, piala atau medali emas) minimal tingkat provinsi dalam dalam bidang olahraga, seni/budaya, olimpiade/lomba mata pelajaran, maupun keagamaan yang diperoleh selama di SMA/MA/SMK/MAK.
- Mempunyai keahlian/kemampuan luar biasa yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga, yaitu hafal Alquran minimal 20 juz untuk muslim atau prestasi keagamaan lain untuk non muslim, penemu teknologi tepat guna yang dibuktikan dengan paten, hak cipta atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) lainnya yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (individu atau kelompok maksimal 3 orang).
- Pernah menjabat sebagai Ketua OSIS/Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) yang berprestasi selama menempuh studi di SMA/MA/SMK/MAK.
- Juara/prestasi olahraga yang diakui adalah juara untuk cabang olahraga nomor perorangan untuk beladiri, tenis lapangan, tenis meja, bulutangkis, panahan, atletik, renang, e-sport dan sepak takraw yang diselenggarakan oleh KONI, Kemdikbud dan merupakan kejuaraan resmi yang diketahui dan dibuktikan dengan surat pengantar oleh induk organisasi olahraga.
- Juara/prestasi seni, teknologi yang diakui juara untuk perorangan meliputi bidang musik, vokal, tari, penulisan/baca puisi, nembang macapat, seni lukis, seni kriya, komik, poster, batik, programmer, robotik, animator, desain, fotografi; juara untuk kelompok meliputi teater (maksimal 6 orang), karawitan/musik tradisi (maksimal terdiri 10 orang), tari (berpasangan) yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek atau Kementerian lainnya yang relevan.
- Juara olimpiade atau lomba mata pelajaran yang diakui adalah juara yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, Kemenag atau Kementerian lainnya.
- Juara lomba keagamaan yang diakui adalah juara MTQ atau lainnya yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemendikbudristek atau Kementerian lainnya.
- Bukti sertifikat, piagam kejuaraan atau surat keterangan sesuai bidang prestasi/kemampuan luar biasa pada huruf a sampai h harus disahkan oleh Kepala Dinas setempat atau pejabat/pengampu yang berwenang.
- Lulus Ujian Tulis Tes Bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik (TPA).