5 Cara Menghadapi Pasangan yang Melakukan Tindakan KDRT

KDRT merupakan sebuah tindakan yang tidak hanya melukai pasangan secara fisik tapi juga secara mentalnya, ini merupakan sebuah perbuatan yang tidak hanya menghancurkan sebuah ikatan rumah tangga tapi juga merusak keharmonisan yang terjalin selama ini.
Banyak pasangan yang kemudian menjadi korban dari kekerasan dalam rumah tangga dan diam karena tidaktahuan mereka, sebagian lagi mencoba untuk pasrah dengan kondisi yang mereka alami karena tidak mampu untuk melakukan perlawanan.
Melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga menjadi hal yang pertama seharusnya Anda lakukan sebagai korban.
Tidak semua orang mau melaporkan kekerasan yang dia alami tapi berani untuk bicara perihal apa yang terjadi kepadamu merupakan tindakan nyata dalam memerangi kekerasan dalam rumah tangga selama ini. Dan 5 cara menghadapi pasangan yang melakukan KDRT adalah:
Baca Juga: 5 Alasan KDRT Tak Memandang Jenis Kelamin, Harus Waspada!
1. Jangan diam
Bicara adalah hal yang pertama harus Anda lakukan sebagai korban, penting untuk mengetahui bahwa diam bukanlah sebuah solusi terbaik dari semua kekerasan yang terjadi kepadamu selama ini.
Jangan diam adalah cara yang paling awal dalam memerangi tindakan kekerasan yang tidak hanya akan berakibat buruk kepada mental pasangan kita tapi berujung kepada melukai fisik yang dikhawatirkan dapat berujung kepada penghilangan nyawa seseorang.
2. Kumpulkan semua bukti KDRT
Cara kedua adalah berusaha tenang dan mulailah mengumpulkan semua potongan bukti yang bisa kamu gunakan sebagai alat untuk melakukan perlawanan dari segi hukum.
Bukti perlakukan KDRT bisa berubah video, foto yang berisikan luka visum, bukti medis dokter, dan beberapa orang saksi yang melihat langsung di lokasi kejadian saat itu.
Semua bukti itu akan berguna untuk kamu dalam melakukan pembelaan dan menjerat pelaku dengan hukum yang berlaku di negara ini.
3.Meminta pertolongan kepada orang sekitar
Editor’s picks
Jangan sungkan untuk meminta pertolongan kepada orang lain, baik itu dalam bentuk kode maupun secara langsung.
Jangan biarkan nyawamu bisa terancam karena dalam pengaruh di bawah tekanan yang bisa saja menyakitimu dalam kekerasan selanjutnya.
Meminta tolong menjadi satu bukti bahwa kamu telah menolong dirimu sendiri dalam sebuah mara bahaya yang bisa saja merenggut nyawamu secara langsung.
Kekerasan bukanlah sebuah hal yang bisa kamu maklumi dan mencoba lari sejauh mungkin merupakan opsi terbaik demi keselamatan dirimu sekarang.
4. Tidak ada kata maaf
Seringkali pasangan yang melakukan KDRT kemudian merasa bersalah dengan apa yang sudah mereka lakukan selama ini, jelas hal itu merupakan tindakan yang tidak seharusnya pelaku kekerasan lakukan dalam mempertanggung jawabkan apa yang sudah mereka lakukan.
Jangan berikan maaf kepada pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang telah melakukan kerusakan dengan menyakiti dan merobek mental dan kesehatan jiwamu saat ini.
Perlakuan berulang akan kamu alami jika memaksakan diri untuk memberikan kesempatan kedua untuk tetap bersama meski kamu sendiri tahu akan resikonya.
5. Kumpulkan keberanian
Jangan takut ketika menghadapi seorang pelaku kekerasan dalam rumah tangga, kumpulkan keberanian untuk terus maju dan berani dalam menghadapi semua hal yang terburuk akan terjadi kepadamu.
Keberanian akan memukul mundul rasa ego mereka yang telah melakukan tindakan pengrusakan kepada jiwa yang tidak bersalah, teruslah untuk lantang dan tidak takut agar semua yang mereka pikirkan tidak bisa mengalahkanmu dari apa yang telah terjadi.
Kekerasan bukanlah hal yang seharusnya bisa dimaklumi terutama kekerasan dalam rumah tangga yang seharusnya menjadi benteng untuk sepasang suami dan istri berteduh dan mendapatkan keamanan dari pihak luar.
Pelaku sudah seharusnya mendapatkan apa yang mereka lakukan dengan sebuah penghukuman demi rasa keadilan dan agar tidak terulang kembali kepada pasangan yang lainnya selama ini.
Baca Juga: 5 Penyebab Korban KDRT Memaafkan dan Bertahan dalam Hubungan Abusive
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.