Samson dan Boboi Jalani Rehab Sebelum Dilepasliarkan di Kalimantan

Orang utan diperiksa kesehatan di Balai Karantina Semarang

Semarang, IDN Times - Dua orang utan Kalimantan bernama Boboi dan Samson, sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Balai Karantina Pertanian Semarang. Kedua primata bernama latin Pongo pygmaeus tersebut harus diperiksa dengan ketat sebelum dilepasliarkan ke habitat asalnya.

1. Samson saat ini masih dirawat di Taman Satwa Kendal. Sedangkan Boboi milik warga Semarang

Samson dan Boboi Jalani Rehab Sebelum Dilepasliarkan di KalimantanSeekor orang utan yang akan dikirim ke Ketapang. Dok Balai Karantina Pertanian Semarang

Parlin Robert Sitanggang, Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang menyatakan Samson dan Boboi merupakan dua orang utan berumur 30 tahun dan 15 tahun yang akan dilepasliarkan di hutan belantara di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Samson sekarang masih dirawat sama Taman Satwa Jurang Kencana, Kendal. Kalau si Boboi, sejak lama dimiliki Erwin, seorang warga di Semarang," kata Parlin dalam keterangan yang didapat IDN Times, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: 6 Fakta Unik Orang Utan, Hewan Paling Berisik di Dunia

2. Samson dan Boboi sedang diambil sampel darahnya oleh tim medis

Samson dan Boboi Jalani Rehab Sebelum Dilepasliarkan di KalimantanPetugas gabungan saat mengambil sampel darah orang utan. Dok Balai Karantina Pertanian Semarang

Rencananya dua orang utan dikirim ke Ketapang tanggal 6 Agustus. Nantinya diberangkatkan dari Semarang jam 7 pagi.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Lebih lanjut lagi, sebelum dilepasliarkan, menurutnya Samson dan Boboi harus menjalani proses pemeriksaan kesehatan yang ketat. Termasuk mengambil sampel darah guna diuji di laboratorium dengan BKSDA.

Ia menjelaskan bahwa kedua orang utan itu diuji tuberculin untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi kuman Mycobacterum tuberkulosis atau tidak.

Pemeriksaan selanjutnya berupa uji Elisa untuk mengetahui titer antibodi rabies. "Kita berharap ada hasil yang bagus. Sehingga orang utan ini dapat diberangkatkan ke Kalimantan untuk kembali ke habitat asalnya. Sehat menjadi syarat mutlak, kalau orang utan sakit dapat menular ke lainnya. Dan akan menyebar ekosistem yang ada," tambahnya.

Diakuinya pula jika dengan kondisi yang sudah cukup umur, jadi salah satu pertimbangan untuk mengembalikan orang utan ke habitat aslinya. Dengan usianya yang sekarang, katanya, orang utan justru rentan terserang penyakit infeksi seperti manusia.

3. Kedua orang utan itu nantinya direhabilitasi di Ketapang sebelum dilepasliarkan

Samson dan Boboi Jalani Rehab Sebelum Dilepasliarkan di KalimantanSeekor orang utan yang dicek kesehatannya oleh petugas Balai Karantina. Dok Balai Karantina Pertanian Semarang

Sementara itu, seorang petugas Karantina Pertanian Semarang, Samiyono menyampaikan setelah dikembalikan ke Kalimantan, kedua orang utan masih harus menjalani tahap rehabilitasi dan habituasi. Mereka juga wajib mengikuti observasi selama 14 hari untuk mengetahui perkembangan kesehatannya. 

"Proses rehabilitasinya dilakukan di Ketapang. Orang utan akan dilatih agar menjadi liar kembali. Selama bertahun-tahun di taman satwa, jiwa alami mereka telah hilang dan terkesan manja. Untuk makan, mereka terbiasa menunggu, tidak mencari sendiri. Karena itulah, proses rehabilitasi sangat diperlukan untuk kelangsungan hidupnya," ujar Samiyono.

Baca Juga: Tepergok Selundupkan 3 Cucak Ijo di Semarang, Pelaku Cuma Ditegur

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya