Semarang, IDN Times - Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini menjadi kado istimewa bagi narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Wanita, Bulu Semarang. Pasalnya seorang narapidana anak yang kini masih meringkuk di lapas tersebut mendapat potongan masa tahanan (remisi) selama empat bulan.
Narapidana berinisial Y tersebut sebelumnya terkena vonis hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya melakukan tindak pidana pembunuhan.