Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • 10 industri TPT di Solo Raya terdampak predatory pricing, mengancam kebangkrutan dan PHK 10.000 pekerja.
  • Kondisi serupa terjadi secara nasional dengan penurunan utilitas nasional hingga 45% dan utlitas perusahaan di Jateng berkurang 55-60%.
  • Munculnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 memperparah kondisi industri TPT dengan merosotnya ekspor dan lonjakan impor, serta absennya relokasi pabrik dari Jawa Barat ke Jawa Tengah.

Surakarta, IDN Times - Sebanyak 10 Industri tekstil dan produk tekstil tinggal (TPT) dilaporkan terdampak predatory pricing. Kesepuluh industri tersebut di ambang kebangkrutan. Predatory pricing sendiri merupakan strategi ilegal yang menjual barang di bawah harga yang merupakan salah satu trik perdagangan yang bertujuan untuk monopoli.

Editorial Team

Tonton lebih seru di