33 BPR BKK di Jateng Merger Jadi Bank Syariah, Tiru Danantara?
- Konsolidasi 33 BPR BKK di Jawa Tengah menjadi satu entitas Bank Syariah, ditargetkan rampung pada 2026 dan mulai operasional pada 2027.
- Langkah strategis ini akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi operasional perbankan daerah dengan penghematan biaya manajemen.
- Struktur organisasi yang lebih ramping dan pelayanan terintegrasi diharapkan dapat menyentuh aset gabungan Bank Syariah hingga Rp12 triliun.
Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menyiapkan langkah besar di sektor keuangan. Sebanyak 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota akan dikonsolidasikan menjadi satu entitas Bank Syariah. Rencana merger itu ditargetkan rampung pada 2026 dan mulai operasional pada 2027.
1. Hanya ada satu manajemen
Langkah strategis tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT BPR BKK se-Jawa Tengah yang kini sedang dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, konsolidasi tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas operasional perbankan daerah. Salah satu keuntungan utamanya adalah penghematan biaya manajemen.
"Dari 33 direksi yang ada sekarang, nanti cukup satu manajemen pusat saja. Sementara kantor BPR BKK di kabupaten/kota akan dijadikan cabang," kata Sumarno usai rapat paripurna DPRD Jateng, Rabu (28/5/2025).
2. Diklaim mampu meningkatkan PAD

Dengan konsep tersebut, Sumarno menyakini struktur organisasi menjadi lebih ramping dan pelayanan dapat lebih terintegrasi. Sumarno memperkirakan, jika konsolidasi berjalan mulus, aset gabungan Bank Syariah ini bisa menyentuh angka Rp12 triliun. Angka itu akan menjadikannya merger BPR terbesar di Indonesia.
Langkah itu baginya bukan semata efisiensi, tapi juga bentuk transformasi BPR BKK agar lebih kompetitif dan relevan di tengah berkembangnya industri keuangan syariah. Menurutnya, kinerja BPR BKK saat ini dinilai makin positif, dan dengan merger, diharapkan daya saingnya meningkat serta mampu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Targetnya, bentuk hukum dan struktur bank syariah ini bisa tuntas pada 2026, dan mulai efektif beroperasi di 2027,” tambah Sumarno.
3. DPRD Jateng beri lampu hijau

Kebijakan merger tersebut diklaim sejalan dengan regulasi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024, yang membuka jalan bagi konsolidasi BPR sebagai upaya penguatan industri keuangan mikro di daerah.
Rencana itu pun mendapat dukungan dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Ari Nugroho, mengapresiasi atas keseriusan eksekutif dalam menindaklanjuti usulan raperda dari Komisi C DPRD Jateng.
“Kami menyambut baik inisiatif konsolidasi ini. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi langkah strategis untuk masa depan sistem keuangan daerah yang lebih modern dan sesuai prinsip syariah,” ujar Setya.
Langkah merger juga sejalan dengan tren peningkatan preferensi masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah. Dengan jaringan luas yang dimiliki BPR BKK selama ini, transformasi ke Bank Syariah dinilai sebagai solusi inklusif untuk menjangkau masyarakat akar rumput, terutama pelaku UMKM di daerah.
4. Apakah mirip dengan Danantara?

Konsolidasi 33 BPR BKK di Jawa Tengah sekilas mirip dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), yang melibatkan penggabungan entitas keuangan untuk menciptakan institusi yang lebih besar dan efisien. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya dalam hal struktur, tujuan, dan konteks operasional.
Konsolidasi BPR BKK merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan keuangan syariah di tingkat regional, sementara Danantara adalah inisiatif pemerintah pusat untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara secara nasional dan internasional.
Berikut perbedaannya.
- Struktur dan Kepemilikan
- BPR BKK Jateng merupakan lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang beroperasi di tingkat kabupaten/kota. Konsolidasi ini bertujuan untuk membentuk satu entitas bank syariah yang lebih efisien dan kompetitif di tingkat regional.
- Danantara adalah lembaga pengelola investasi negara (sovereign wealth fund) yang dibentuk untuk mengelola dan mengoptimalkan aset-aset BUMN secara nasional, termasuk melakukan restrukturisasi dan investasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
- Tujuan dan Fungsi
- Konsolidasi BPR BKK fokus pada peningkatan efisiensi operasional, integrasi layanan keuangan syariah, dan kontribusi terhadap PAD di Jawa Tengah.
- Danantara memiliki mandat yang lebih luas, yaitu mengelola investasi dan aset negara, termasuk pengambilalihan dan restrukturisasi BUMN besar seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI, untuk meningkatkan daya saing global Indonesia.
- Skala dan Cakupan Operasi
- BPR BKK beroperasi di tingkat lokal dengan fokus pada pelayanan masyarakat dan UMKM di daerah.
- Danantara beroperasi di tingkat nasional dan internasional, dengan pengelolaan aset yang sangat besar dan strategi investasi global.