Semarang, IDN Times - Proses pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi cerita klasik setiap kali menjelang momentum Lebaran. Selama pandemik COVID-19, pemberian THR juga memunculkan persoalan tersendiri khususnya di Jawa Tengah mengingat situasi perekonomian sedang mengalami masa-masa sulit.
Berdasarkan data yang diperoleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, sejak awal pandemik COVID-19, hampir semua pengusaha mengeluhkan omzet bisnisnya yang hancur lebur lantaran terkena berbagai aturan penanggulangan COVID-19.