Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo (tengah) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) memotong tumpeng menandai peresmian Pavilion Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-bangsa ke-30 (COP30) di Belem, Brasil, Senin (10/11/2025). (ANTARA FOTO/Anita Permata Dewi)
IESR menyoroti masih lemahnya komitmen ambisi iklim global yang ditandai dengan tidak tercapainya gagasan peta jalan penghentian penggunaan bahan bakar fosil serta komitmen pendanaan iklim yang belum konkret. Selain itu, aspek transisi berkeadilan (just transition) belum mendapat penekanan yang kuat dalam dokumen Global Mutirão.
Mekanisme Global Stocktake bertujuan menilai progres implementasi, ambisi, dan kesenjangannya terhadap target pembatasan kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius. Hasilnya menegaskan, untuk menjaga suhu global tidak meningkat lebih dari 1,5 derajat Celsius, emisi global harus turun 43 persen pada 2030 dan 60 persen pada 2035 dibandingkan tingkat emisi tahun 2019.
Meskipun pasca-COP30 sebanyak 122 negara sudah memformalkan NDC 2035, analisis Climate Action Tracker memproyeksikan, suhu bumi pada akhir abad ini akan naik sekitar 2,6 derajat Celsius dengan 50 persen probabilitas untuk lebih tinggi atau lebih rendah.
Koordinator Kebijakan Iklim IESR, Delima Ramadhani mengungkapkan, evaluasi terhadap komitmen iklim Indonesia pada webinar Debrief COP30: Menakar Ambisi Iklim, Pendanaan Iklim, and Transisi Berkeadilan Indonesia yang diselenggarakan IESR, Jumat (28/11/2025).
Dalam SNDC, Indonesia menetapkan target 2035 tanpa memperbarui target 2030-nya, padahal hal itu penting sebagai tindak lanjut hasil Global Stocktake. Menurut Delima, dari sisi cakupan, NDC Indonesia sudah cukup komprehensif karena memuat sektor energi, industri, pertanian, limbah, serta tambahan sektor kelautan. Selain itu, secara transparansi meningkat dengan target penurunan diubah dalam format emisi absolut di bawah tahun referensi 2019.
"Pemerintah menyampaikan niat untuk melampaui target bersyarat 2030, tetapi tanpa diformalkan, langkah ini belum menunjukkan perbaikan nyata terhadap target jangka pendek. Dalam sektor energi, pemerintah menargetkan puncak emisi pada 2038, lebih lambat dari proyeksi sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan ekonomi Indonesia masih bergantung tinggi karbon," katanya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (9/12/2025).