Angka Penipuan Keuangan Meroket, Kerugian Tembus Rp2,1 Triliun

- Jumlah laporan penipuan keuangan di Indonesia mencapai 105 ribu, dengan kerugian masyarakat Rp2,1 triliun.
- Wakil Gubernur Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tak mudah tergiur investasi bodong dan pinjol palsu.
- Pemprov Jateng siap terlibat aktif dalam memperkuat kerja Satgas PASTI lewat edukasi digital bersama Dinas Kominfo Jateng.
Semarang, IDN Times - Jumlah laporan penipuan keuangan di Indonesia terus meningkat. Sejak Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2023, sudah lebih dari 105 ribu laporan diterima melalui pusat aduan digital Indonesia Anti Scam Center (IASC). Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian masyarakat akibat praktik ilegal ini telah mencapai Rp2,1 triliun.
1. Laporan bisa via Whatsapp

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyoroti serius fenomena tersebut. Dalam Rapat High Level Meeting Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin di Kantor OJK Jateng, Kamis (15/5/2025), ia mengimbau masyarakat agar tak mudah tergiur investasi bodong atau pinjol palsu yang menjanjikan keuntungan tinggi.
“Penipuan mengintai kita semua. Mulai dari undian hadiah mobil hingga investasi untung fantastis. Masyarakat perlu waspada dan kritis,” katanya.
Taj Yasin juga mengajak masyarakat agar berani melapor jika menemukan tawaran mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui kanal resmi Satgas PASTI, salah satunya WhatsApp di nomor +6281157157157.
2. Sinergi stakeholder untuk penguatan satgas

Taj Yasin menyatakan, Pemprov Jateng siap terlibat aktif dalam memperkuat kerja Satgas PASTI. Salah satunya lewat edukasi digital yang masif bersama Dinas Kominfo Jateng.
“Satgas ini kami perkuat lewat Kominfo. Semua kanal komunikasi pemerintah akan digunakan untuk menyosialisasikan bahaya penipuan keuangan,” ujarnya.
Menurut OJK, sebanyak 172.624 rekening mencurigakan telah dilaporkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42.504 rekening berhasil diblokir. Dana sebesar Rp138,9 miliar juga telah diamankan dari total kerugian Rp2,1 triliun yang dialami masyarakat.
Deputi Komisioner Pengawasan OJK, Rizal Ramadhani menyampaikan, upaya melawan penipuan finansial kini makin terorganisir. Melalui IASC yang diluncurkan pada November 2024, Satgas PASTI pusat dan daerah kini bisa saling terhubung untuk deteksi dini dan penanganan cepat.
“IASC adalah bentuk sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk melawan scam keuangan secara sistematis,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga mengumumkan perluasan anggota Satgas PASTI Jateng. Kini, keanggotaan Satgas mencakup:
- Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA)
- Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng
- Dinas Sosial
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Tengah.
“Kami ingin Satgas ini bukan hanya responsif, tapi juga preventif. Kuncinya pada kolaborasi dan edukasi,” kata Rizal.
3. Literasi keuangan yang rendah picu aksi penipuan

Kepala OJK Jateng, Hidayat Prabowo menjelaskan, tingginya angka penipuan juga dipicu rendahnya literasi keuangan masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi baru 66,46 persen, sedangkan inklusi atau akses masyarakat ke layanan keuangan sudah 80,51 persen.
“Ada kesenjangan besar antara akses dan pemahaman. Ini yang dimanfaatkan pelaku penipuan,” katanya.
Hidayat menambahkan, sepanjang 2025, OJK Jateng DIY telah menerima 1.594 aduan resmi melalui sistem Portal Perlindungan Konsumen, dan 3.243 laporan langsung melalui konsultasi tatap muka. Mayoritas pengaduan berkaitan dengan money game dan penipuan digital.