Ilustrasi pabrik. (IDN Times/Arief Rahmat)
‘’Meski tidak menutup kemungkinan masih ada satu dua perusahaan yang mengalami kesulitan untuk membayar THR, tapi itu bisa dibicarakan secara baik-baik dengan pekerja. Saya berharap semua anggota kami bisa melaksanakan ini, sebab THR adalah kewajiban pengusaha. Jika mungkin masih ada yang mencicil, harapannya tidak separah tahun lalu,’’ jelasnya.
Sementara itu, para pekerja yang sempat dirumahkan saat awal pandemik lalu sekarang sudah kembali bekerja. Pada saat COVID-19 menyerang Apindo menyarankan jangan sampai ada PHK. Sehingga, untuk sementara pekerja harus dirumahkan dan pembayaran dirundingkan sesuai kemampuan.
‘’Mereka sudah kembali bekerja pada tahun 2020 lalu. Apalagi, pekerja industri manufaktur atau padat karya, pasti sudah mulai beroperasi lagi walaupun belum 100 persen normal,’’ tandas Frans.