Kendal, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui program Bank Wakaf Mikro (BWM).
Dari referensi pada laman resmi OJK yang dicuplik IDN Times, BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang didirikan atas izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan tujuan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal.