Semarang, IDN Times - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) tingkat Nasional mendesak kepada para konsultan di Indonesia yang tergabung dalam asosiasi profesi Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) untuk segera mengurus e-Sertifikat.
Sebab dari lima ribuan konsultan yang terdaftar, baru sekitar tiga puluh persen yang terdaftar di e-Sertifikat.