Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)
Head of Corporate Communications OVO, Harumi Supit mengatakan, melalui strategi open ecosystem layanan OVO bisa digunakan di Kota Semarang untuk berbagai keperluan seperti transportasi, merchant, UMKM, parkir dan lain-lain.
‘’Sejalan dengan usaha sebagai perusahaan teknologi, kami ingin terus mendukung usaha pemerintah dalam pemerataan ekonomi digital dan peningkatan inklusi keuangan di seluruh Indonesia. Salah satunya, kami ingin mempermudah akses layanan keuangan bagi jutaan keluarga termasuk di Kota Semarang melalui pembayaran non tunai yang terkait dengan aktivitas sehari-hari,’’ katanya saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Adapun, setelah menjadi saluran pembayaran digital untuk berbagai keperluan seperti transportasi, UMKM, merchant hingga parkir dan lain lain, OVO menambah layanan pembayaran non tunai di Semarang. Sejak awal tahun 2021, para wajib pajak di berbagai daerah termasuk Kota Semarang sudah dapat melakukan pembayaran PBB secara daring melalui aplikasi OVO. Wajib pajak bisa dengan cepat, mudah, aman dan nyaman, tanpa harus melakukan meninggalkan tempat tinggal maupun aktivitas.
‘’Akses pembayaran PBB secara digital ini juga merupakan langkah awal dukungan OVO terhadap upaya Bank Indonesia dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) untuk meningkatkan pendapatan daerah. Per April 2021 kemarin, OVO sudah bekerja sama dengan lebih dari 100 kabupaten dan kota di Indonesia untuk pembayaran PBB, tentu jumlahnya akan terus bertambah bahkan hingga saat ini,’’ tandas Harumi.