Beli Rumah Sekarang Bebas Pajak, Manfaatkan Insentif PPN Properti

Semarang, IDN Times - Kebijakan pemerintah yang menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti disambut baik oleh para pengembang perumahan. Relaksasi yang diberikan mulai bulan Maret hingga Agustus 2021 itu dinilai akan menggairahkan penjualan rumah di Kota Semarang.
1. PPN nol persen percepat penjualan rumah ready stock
Wakil Ketua Bidang Promosi, Humas dan Publikasi DPD REI Jateng, Dibya K Hidayat mengatakan, kebijakan ini akan menggairahkan sektor properti yang lesu selama masa pandemik COVID-19. Dengan demikian, daya beli konsumen juga akan meningkat dan tertarik memanfaatkan program tersebut karena harga jual rumah menjadi lebih terjangkau.
"Akhirnya insentif dari pemerintah datang juga, meskipun sudah ditunggu lama sejak awal pandemik lalu. Kebijakan insentif PPN nol persen ini bakal mendorong penjualan rumah, khususnya rumah ready stock," ungkapnya di sela pembukaan pameran Property Expo Semarang di Mal Paragon Semarang, Jumat (5/3/2021).
Untuk diketahui, tujuan dari kebijakan PPN nol persen itu salah satunya untuk mempercepat penjualan rumah stok atau rumah yang sudah jadi. Adapun, rumah yang mendapat relaksasi PPN 100 persen ini adalah rumah tapak atau rumah susun dengan harga maksimal Rp 2 miliar. Sedangkan, rumah di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar mendapat diskon PPN 50 persen.