Semarang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah memeriksa sejumlah obyek penggunaan anggaran milik Pemprov Jateng selama tahun 2024 sampai Triwulan III 2025.
BPK Jateng memeriksa 7 obyek anggaran milik Pemprov Jateng tahun 2024-2025
Pemeriksaan termasuk kepatuhan pengelolaan pajak, operasional RSUD, Bank Jateng, dan upaya meningkatkan ketahanan pangan
Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan pemeriksaan ini menguntungkan untuk kesehatan organisasi dan perspektif luar lebih tepat dalam memberikan rekomendasi
Semarang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah memeriksa sejumlah obyek penggunaan anggaran milik Pemprov Jateng selama tahun 2024 sampai Triwulan III 2025.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Rahmatullah mengatakan pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan selama September 2025.
Sasaran atau lingkup pemeriksaannya adalah kegiatan yang berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III.
"Tujuannya untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja dari tujuh tema tersebut. Materi pemeriksaannya mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasinya," tuturnya di sela pertemuan atau entry meeting dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Gubernuran Semarang, Senin (13/10/2025).
Ia juga bilang pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan ketahanan pangan merupakan pemeriksaan tematik BPK yang dilakukan di seluruh provinsi.
Dalam pemeriksaan tersebut akan dilihat secara kelembagaan apakah di Pemprov Jateng dengan kabupaten/kota di bawahnya sudah memiliki kebijakan yang cukup komprehensif untuk mendukung program ketahanan pangan.
Sebagai informasi, BPK wilayah Jateng melakukan pemeriksaan kepatuhan dan kinerja terkait terkait tujuh objek/tema di lingkungan Pemprov Jateng. Meliputi kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan barang atau aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa, operasional pelayanan kesehatan pada RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng, dan operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda). Kemudian pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan.
Menurut Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, organisasi di lingkungan Pemprov Jateng termasuk BUMD adalah motor dalam pembangunan wilayah. Maka, kinerjanya harus baik.
"Pemeriksaan ini menguntungkan, karena kita cepat tahu apa yang harus dilakukan terkait keuangan, kinerja, dan sebagainya," kata pensiunan polisi bintang tiga tersebut.
"Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas, artinya Pemprov Jateng harus mendukung, karena ini untuk kesehatan organisasi," tambahnya.
Sekda Jateng Sumarno menyampaikan pemeriksaan dari BPK merupakan bentuk assessment di luar internal pemerintahan. Hal ini untuk menilai hal-hal yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng sudah benar atau belum.
Untuk itu, Sumarno meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan, agar memberikan data apa adanya, agar simpulan dari BPK dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Assessment dari luar akan lebih cermat, karena perspektifnya berbeda. Itu akan menjadi bagian untuk melakukan perbaikan," ujarnya.