Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso melakukan kunjungan kerja di PT Mulya Abadi Indocarpentry di Kabupaten Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Menteri Perdagangan membantah Permendag No.8 sebagai penyebab pailitnya PT Sritex
  • Permendag tersebut tidak mengganggu produksi dan penjualan di perusahaan tekstil
  • Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sejatinya untuk mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan

Sukoharjo, IDN Times - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso membantah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menjadi penyebab PT Sri Rejeki Isman Tbk.(SRIL) atau Sritex bangkrut. Menurutnya, keberadaan Permendag tersebut justru melindungi industri tekstil di Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di