Wonosobo, IDN Times - Sejumlah petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang memeriksa kondisi tempat pembudidayaan ikan nila dan koi di Waduk Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit ikan yang ada di tempat tersebut.
Untuk diketahui, Waduk Wadaslintang yang berada di Kecamatan Wadaslintang memiliki luasan area tangkap ikan mencapai 196 kilometer.