Semarang, IDN Times - Para pelaku ekonomi kreatif di lima daerah di Indonesia, diantaranya di Malang dan Semarang difasilitasi membuat badan hukum secara gratis. Pembuatan badan hukum bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sehingga kembali bangkit selama masa pandemik COVID-19.
"Karena selama ini kita lihat banyak sekali pelaku ekonomi kreatif yang punya kesempatan mendapatkan proyek dari pemerintah. Tetapi nyatanya mereka gak bisa dapat fasilitas apapun. Hambatannya karena saat mengurus bahan hukum berbentuk PT, biayanya sangat mahal," ujar Direktur Pengembangan Industri Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Robinson Hasoloan Sinaga, tatkala menyosialisasikan pembuatan badan hukum kepada pelaku wisata di Semarang belum lama ini.