Semarang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah menerima 1.166 pengaduan dan permintaan informasi melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sepanjang tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 persen atau 589 pengaduan berasal dari sektor perbankan. Lalu, pengaduan sektor pembiayaan (16 persen atau 191 laporan), asuransi (4 persen atau 45 laporan), dan sisanya merupakan pengaduan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya maupun non-LJK.
Selain menerima laporan, pada periode tersebut, OJK ikut mengedukasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mengadakan 127 kegiatan yang menjangkau lebih dari 32 ribu orang dari berbagai kalangan di Jateng.