DJP Jateng I dan Unnes Bersinergi, Kenalkan Tax Center untuk Mahasiswa

Semarang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, mengunjungi Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Rabu (5/3/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas kerja sama dalam pembentukan Tax Center sebagai pusat edukasi perpajakan di lingkungan akademik.
Dalam pertemuan tersebut, Nurbaeti didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Bayu Setiawan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Rektor Unnes, Prof. Dr. S. Martono, M.Si, beserta jajaran Wakil Rektor, Dekan, Direktur, serta pimpinan lembaga di Unnes.
Pertemuan diawali dengan sambutan dari Prof Martono, yang menegaskan Unnes sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) berkomitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam aspek perpajakan.
“Alhamdulillah, seluruh jajaran rektorat Unnes telah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Sebagian besar dari kami juga telah membayar pajak sesuai tarif progresif yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Nurbaeti Munawaroh mengapresiasi kepatuhan sivitas akademika Unnes dalam pelaporan pajak. Ia juga menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan Tax Center kepada pihak kampus serta mendorong pembentukan pusat edukasi pajak di Unnes.
“Kami ingin mengenalkan konsep Tax Center kepada Unnes. Harapannya, setelah diperkenalkan, kerja sama ini bisa segera direalisasikan,” ujar Nurbaeti.
Dalam kesempatan yang sama, Bayu Setiawan menjelaskan secara rinci mengenai konsep dan manfaat Tax Center. Menurutnya, Tax Center berperan sebagai jembatan antara perguruan tinggi dan DJP dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa dan dosen.
“Tax Center adalah wadah di lingkungan kampus yang berfungsi sebagai penghubung dengan DJP dalam program peningkatan kesadaran pajak di perguruan tinggi,” jelas Bayu.