Proses pembuatan masker di dalam pabrik. IDN Times/zainul arifin
‘’Para pengusaha lain pun mungkin juga akan menempuh cara yang sama. Adapun, gelombang pekerja dirumahkan atau di-PHK ini akan terus bergulir hingga setelah Lebaran, bahkan setelah itu akan lebih banyak lagi pekerja yang bernasib demikian. Sebab, seandainya virus corona sudah berlalu pun untuk mengembalikan ke kondisi normal juga butuh waktu lama,’’ jelas Dedi.
Sementara saat ini menurut data Apindo Kota Semarang, jumlah pekerja yang sudah terdampak COVID-19 mencapai kurang lebih 5.000 orang, baik itu dirumahkan atau di-PHK. Langkah tersebut dilakukan agar perusahaan bisa bertahan, sehingga akhirnya mereka menyelesaikan masalah dengan pekerja seperti membayar setengah gaji, gaji dicicil, meniadakan THR, dan sebagainya.