Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi truk (Unsplash.com/Josiah Farrow)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 16 truk yang tepergok membawa muatan overload terkena razia gabungan oleh aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Jawa Tengah. Belasan truk tersebut kedapatan melanggar batas maksimal muatan barang ketika melintas di ruas Tol Solo-Ngawi KM 438 dari arah Jawa Timur menuju Jakarta.

1. Sebanyak 16 truk kelebihan muatan

Ilustrasi tronton (Dokumen)

Erry Derima Riyanto, Kabid Lalu Lintas Jalan, Dishub Jawa Tengah mengatakan razia yang dilakukan di ruas Tol Solo-Ngawi untuk menindaklanjuti perintah Kemenhub sebagai upaya menindak tegas truk overdimensi dan overload (ODOL).

"Razia ODOL mulai kita gencarkan sejak tanggal 12 Februari sampai akhir bulan nanti. Untuk hari ini saja di Tol Solo-Ngawi KM 438 ada 88 angkutan barang yang dirazia. Dan 18 truk terbukti melakukan pelanggaran. Terdapat 16 unit di antaranya yang melanggar aturan karena kondisinya sudah overdimensi dan overload lalu dua unit lainnya uji KIR-nya kedaluwarsa," kata Erry saat dihubungi IDN Times, Rabu (17/2/2022).

2. Petugas pergoki truk di Tol Solo-Ngawi bawa muatan 12,6 ton

Editorial Team

Tonton lebih seru di