Semarang, IDN Times - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Jawa Tengah menyatakan keputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 menjadi pukulan berat bagi sejumlah perusahaan biro haji yang ada di wilayahnya. Pasalnya, dengan pembatalan tersebut merugikan para pengusaha penyelenggara ibadah haji.
"Langkah pemerintah ini jadi pukulan yang berat buat kita. Sebab sudah dua kali kita terkena dampak pembatalan ibadah haji. Dan efeknya di tahun ini justru membuat kita kepayahan," kata Ketua Amphuri Jateng, Endro Dwi Cahyono kepada IDN Times, Jumat (4/6/2021).