Kemudian, pihaknya juga melarang pedagang menjual sapi maupun kambing yang kudisan. Hewan kurban yang terkena penyakit kulit, menurutnya berpotensi menularkan virus berbahaya kepada manusia.
"Yang terakhir, kita patut mewaspadai penjualan sapi yang sering dilepasliarkan di TPA Jatibarang. Sapi pemakan sampah ini berbahaya kalau dikonsumsi. Karena bisa jadi mengandung bahan metal yang membahayakan konsumennya," terangnya.
Yuli menyatakan, meski sapi pemakan sampah sulit untuk dijinakkan, namun ia tak memungkiri kalau ada pedagang yang masih nekat menjualnya untuk hewan kurban.
"Karena susah ditangkap, maka kemungkinan kecil dia dijual bebas, karena perawatannya juga sering dilepasliarkan. Kalau melihat situasinya setiap tahun, pasti tetap ada pedagang yang menjualnya untuk Iduladha, namun jumlahnya relatif kecil," terangnya.