Kantongi Sertifikat Halal, UMKM di Jateng Makin Nyaman Jualan

Semarang, IDN Times - Pelaku UMKM di Jawa Tengah semakin nyaman berjualan sejak mengantongi sertifikat halal. Mereka juga merasa konsumen semakin percaya bahwa produk yang dibelinya aman untuk dikonsumsi.
1. Urus sertifikasi halal agar konsumen semakin percaya
Seperti UMKM asal Kabupaten Kudus, Jenang Mubarok. Produk oleh-oleh yang berdiri tahun 1910 itu kini sudah tersertifikasi halal sejak tahun 2000-an. Upaya mengurus sertifikasi halal ini dilakukan secara sadar seiring terbentuknya ekosistem halal di masyarakat.
‘’Jadi, kami mengurus sertifikasi halal ini pada tahun 2000-an. Dulu prosesnya masih manual, ada pengajuan lalu ada petugas datang melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek usaha jenang kami. Setelah itu ya kira-kira 4 bulanan sertifikasi halal untuk produk jenang Mubarok keluar,’’ ungkap Humas Jenang Mubarok, Tri Hartanto saat ditemui di Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2023 di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (2/8/2023).
Menurut dia, sejak awal berdiri jenang Mubarok ini sudah halal karena memakai bahan-bahan yang halal. Selain itu, proses produksi juga dilakukan sesuai syariat agama Islam karena pembuat jenang adalah pribumi muslim dari Kudus.
‘’Namun, dengan adanya sertifikat halal dan logo halal yang menempel di produk kami, konsumen jadi semakin percaya. Seperti tiap kali ikut pameran, kami melakukan edukasi ke konsumen terkait hal tersebut,’’ jelasnya.