Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Khusus Roda 4, Cara Daftar, Cek Status hingga Beli Pertalite dan Solar

Konsumen melakukan transaksi nontunai menggunakan MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU. (Dok. Pertamina.

Semarang, IDN Times - Pendaftaran konsumen BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat dimulai Jumat (1/7/2022). Proses ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan kuota.

1. Data yang disiapkan untuk pendaftaran

Ilustrasi pengisian BBM. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Bagi konsumen Solar subsidi dan Pertalite harus mengikuti sejumlah tahapan dalam proses pendaftaran. Pertama, siapkan dokumen yang dibutuhkan di antaranya, KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya. 

Kedua, buka website subsiditepat.mypertamina.id. Kemudian, centang informasi memahami persyaratan. Lalu, klik ‘daftar sekarang’. Selanjutnya, ikuti instruksi dalam website tersebut. 

Setelah selesai mendaftar melalui website, konsumen dapat menunggu proses pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

Apabila sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. 

2. Pendaftaran di website MyPertamina hanya untuk pencocokan data

Konsumen melakukan transaksi nontunai menggunakan MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU. (dok. Pertamina)

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pada tahap pendaftaran melalui website MyPertamina ini fokusnya untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. 

‘’Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau mobil,’’ ungkapnya dalam jumpa pers secara daring, Kamis (30/6/2022).

Pertamina Patra Niaga akan membuka pendaftaran mulai 1 Juli hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar. 

3. Pertamina sediakan layanan pendaftaran di SPBU

Ilustrasi SPBU (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

‘’Namun, kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, tapi wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” tegasnya.

Adapun, Pertamina akan menyediakan gerai pendaftaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina dan tidak mengerti cara mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id.

"Nanti akan ada layanan di SPBU-SPBU tertentu untuk mendaftar. Iya, bagi masyarakat yang nggak bisa mengakses web MyPertamina bisa dibantu di SPBU yang kami tetapkan," ujarnya. 

Untuk diketahui, uji coba pendaftaran dan penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar subsidi dilakukan di 11 kabupaten dan kota di 5 provinsi. Daerah uji coba antara lain, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Bandung, Sukabumi, Banjarmasin, Yogyakarta, dan Manado.

4. Beli BBM cukup tunjukkan QR Code ke operator SPBU

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sementara, cara bertransaksi saat membeli BBM Solar bersubsidi dan Pertalite di SPBU, konsumen dapat menunjukkan QR code dalam bentuk digital atau hasil cetak–yang telah diunduh dari website subsiditepat.mypertamina.id–kepada operator di SPBU. 

Kemudian, isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lalu, lakukan pembayaran secara tunai maupun non tunai. 

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website hingga transaksi di SPBU dengan QR code ini bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun, untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tandasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
ANGGUN PUSPITONINGRUM
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us