KPPU RI saat berdialog dengan perwakilan Grab di sela penyerahan sertifikat kepatuhan persaingan usaha. (IDN Times/Dok Humas Grab)
Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia menyampaikan pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen pihaknya dalam menjalankan prinsip persaingan usaha yang sehat dan kondusif.
"Grab Indonesia percaya akan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik dengan melakukan penerapan, pengawasan dan penyesuaian secara berkelanjutan atas program kepatuhan persaingan usaha,” ujar Neneng, Rabu (27/3/2024).
Sejak 2021, manajemen Grab Indonesia rutin mengadakan berbagai inisiatif. Salah satunya mengikuti forum eksekutif untuk meningkatkan pemahaman terkait peraturan dan prinsip persaingan usaha yang berlaku.
Di samping itu, mengadakan talkshow dan pelatihan bersama pelaku UMKM lokal, dan mengundang KPPU untuk memberikan pelatihan kepatuhan terhadap persaingan usaha sehat yang telah diikuti oleh ribuan karyawan Grab Indonesia.