Semarang, IDN Times - Manajemen Bank Jateng memilih meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi masalah kredit macet yang nilainya ditaksir mencapai Rp700 miliar.
Dirut Bank Jateng, Supriyatno mengaku sebenarnya banknya sudah menjalin kerjasama dengan KPK sejak 2017 kemarin. Kerjasama dengan KPK melibatkan banyak program.
Namun menurutnya ada satu kerjasama yang termutakhir yaitu agar dapat menyelamatkan dan mengembalikan aset Bank Jateng dari debitur nakal.
"Setelah Bank Jateng menggandeng KPK, kredit macet mulai diangsur setiap bulan. Sampai Januari 2022 ini, total angsuran sudah Rp40 miliar," kata Supriyanto, Jumat (28/1/2022).