Semarang, IDN Times - Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) merilis pada Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta atau mencapai 99 persen dari jumlah pelaku usaha yang ada di Indonesia, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.
Selain itu, UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada dan dapat menghimpun hingga 60,42 persen dari total investasi di Indonesia. Meski demikian, sejak pandemik COVID-19 melanda Tanah Air, sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak, mulai dari turunnya omzet hingga penutupan usaha. Ditambah lagi, disaat yang bersamaan daya beli masyarakat ikut turun.