Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi blibli (IDN Times/Besse Fadhilah)

Semarang, IDN Times - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) banyak memanfaatkan platform digital untuk berjualan secara online. Hal itu memudahkan untuk memasarkan dan membangun citra (branding) produk mereka.

1. Bisa buka cabang di kota lain

Produk tas Oneda asli Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Salah satunya dilakukan Oneda, UMKM asal Semarang dengan produk unggulan tas wanita. UMKM yang berdiri tahun 2012 itu aktif berjualan secara online memanfaatkan lokapasar (e-commerce) Blibli.

Manajer Operasional Oneda, Ika Yuanita mengatakan, pihaknya mulai menjajaki berjualan online sejak tahun 2021, saat pandemik COVID-19. Kerja sama tersebut terjalin dengan apik sampai saat ini, hingga akhirnya bisa membuka cabang di Semarang dan Solo.

“Awalnya kami dulu juga ikut pameran-pameran. Gabung dengan Blibli ya berporses. Omzet dulu ribuan, sekarang ya lumayan, penjualan naik. Sekarang ada cabang di Paragon Mal Semarang, Solo Square, dan Pakuwon di Yogyakarta,” katanya di Semarang, Rabu (25/7/2023).

2. Penjualan naik hingga 90 persen

Ilustrasi pengguna aplikasi Blibli (Dok.Blibli)

Pemanfaatan platform tersebut ikut menaikkan penjualan tas Oneda. Ika menuturkan, dalam sebulan mampu mendapatkan 100 pesanan dari Blibli.

“Kalau pendapatan ya naik sekitar 80–90 persen. Paling sering pembeli memanfaatkan layanan C&C (Click and Collect). Soalnya, pembeli bisa belanja online dan ambil langsung pesanan dengan mengunjungi toko,” imbuhnya.

3. Sudah 14 ribu UMKM bergabung

Head of Branch Blibli Jateng DIY, Darma Habibie. (IDN Times/Dhana Kencana)

Sementara itu, Head of Branch Blibli Jateng DIY, Darma Habibie menyatakan, hingga Juli 2023 terdapat 14 ribu mitra UMKM yang bekerja sama dan memanfaatkan layanan Blibli, untuk penjualan produk mereka.

Ia menyebutkan, cukup mudah persyaratan bagi pelaku UMKM bisa bekerja sama dengan Blibli.

“UMKM ini syaratnya punya produk dulu dan kami tidak memfasilitas reseller. Syaratnya yang utama adalah punya produk sendiri, izin usaha, SIUP/ NIB, NPWP, dan informasi perusahaannya,” tutur Habibie di sela-sela acara media briefing di Semarang.

Editorial Team