Semarang, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Jateng terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dan masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.
Marak Penipuan! OJK Jateng Perkuat Literasi Keuangan Lewat Babinsa

Intinya sih...
OJK Jateng dan Satgas PASTI perkuat sinergi untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal
Kondisi kesenjangan literasi keuangan menyebabkan tingginya pengaduan konsumen terkait penipuan digital
Training of Trainers diselenggarakan untuk 3.400 Babinsa guna meningkatkan pemahaman terkait produk dan layanan jasa keuangan serta mampu mengelola keuangan dengan bijak
1. Perlu peningkatan literasi dan edukasi keuangan
Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo mengatakan, masih maraknya kasus penipuan keuangan dan investasi ilegal menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan. Meski demikian, kebutuhan tersebut harus disertai dengan peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.
Seperti diketahui, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks inklusi atau akses keuangan masyarakat secara nasional sebesar 80,51 persen dan indeks literasi atau tingkat pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan mencapai 66,46 persen.
"Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan. OJK akan terus memperluas program edukasi serta memperkuat kehadiran Satgas PASTI di daerah agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak," katanya saat Rapat Pimpinan Satgas PASTI dengan tema "Jawa Tengah Bersinergi, Masyarakat Terlindungi" di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (19/11/2025).
Hidayat menambahkan, masyarakat dengan tingkat literasi yang masih rendah berisiko lebih besar untuk menjadi korban berbagai bentuk penipuan.
"Masyarakat dengan tingkat literasi yang masih rendah memiliki risiko lebih besar untuk menjadi korban berbagai bentuk penipuan. Oleh karena itu, program edukasi, pengingat berkala, dan penyegaran informasi harus dilakukan secara konsisten. Hal ini penting karena dalam kondisi tertentu seperti saat terdesak kebutuhan finansial, berada di bawah tekanan, atau tergoda oleh tawaran pinjaman yang menjanjikan proses cepat dan mudah masyarakat dapat mengalami kelengahan, mengabaikan risiko, atau bertindak tanpa pertimbangan yang matang, sehingga semakin rentan terhadap berbagai modus penipuan," kata Hidayat.
2. Pengaduan konsumen mengenai scam tinggi
Kondisi kesenjangan literasi itu juga menjadi salah satu alasan tingginya pengaduan konsumen yang masuk ke Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
Hingga Oktober 2025, terdapat 3.614 pengaduan yang telah dicatat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Pengaduan paling banyak terkait penipuan digital (Money Game dan Impersonation).
Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK selaku Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto menyampaikan, scam keuangan yang saat ini marak terjadi dapat menimpa semua kalangan.
"Scam keuangan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk penipuan keuangan," kata Hudiyanto.
Dalam memerangi kejahatan di sektor jasa keuangan, OJK bersama Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024.
Hingga 31 Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan yang terdiri dari 140.109 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 183.732 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.
Adapun, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 100.565. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp7,5 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp383,6 miliar.
3. Pelatihan soal keluangan untuk 3.400 Babinsa
OJK Provinsi Jawa Tengah ikut menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) area Kodam IV/Diponegoro pada Kamis (20/11/2025) di Balai Diponegoro Kodam IV/Diponegoro Semarang. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman Babinsa se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta terkait berbagai produk dan layanan jasa keuangan serta mampu mengelola keuangan dengan bijak.
Mengusung tema "Babinsa Ter-Edukasi, Masyarakat Ter-Literasi", ToT dilaksanakan secara hybrid dengan peserta dari jajaran pimpinan dan anggota Babinsa TNI Angkatan Darat dari seluruh Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jumlah 3.400 personel.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Tengah, Taufik Andriawan menyebutkan, peningkatan literasi keuangan merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal, penipuan, dan pinjaman online yang merugikan.
"Babinsa memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik mengenai keuangan, Babinsa dapat membantu mencegah warga menjadi korban penipuan dan aktivitas keuangan ilegal," katanya.
Literasi dan edukasi keuangan, imbuhnya, sejalan dengan tugas mulia Babinsa dalam pembinaan teritorial, penyuluhan, dan pembinaan kepada masyarakat.
4. Materi soal pinjol sampai judol
Kapoksahli Pangdam IV/Diponegoro, Brigjen TNI Abdul Hanis mengapresiasi OJK Provinsi Jawa Tengah yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
"Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara sungguh-sungguh sehingga dapat memberi manfaat tidak hanya untuk peserta, tetapi juga bagi masyarakat luas," kata Abdul.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Jawa Tengah memaparkan materi mengenai pengelolaan keuangan, kewaspadaan terhadap investasi dan pinjaman online ilegal, penipuan di sektor jasa keuangan, serta praktik judi online.
Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah mengedukasi tentang keaslian Rupiah dan penggunaan QRIS, sementara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) membahas produk dan layanan perbankan.
Kegiatan itu merupakan sinergi bersama antara OJK Provinsi Jawa Tengah dengan Kodam IV/Diponegoro, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, dan BPD Jateng.