Blora, IDN Times - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Blora, kini mendapat kesempatan untuk mengajukan pinjaman ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat modal usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Tentu hal ini menjadi angin segar bagi pengurus dan anggota Kopdes Merah Putih, pasalnya modal menjadi salah satu kendala yang dihadapi pengurus untuk mengembangkan usaha mereka.
Modal Usaha Masih Dari Iuran Anggota, KDMP Berharap Akses Modal ke Bank Himbara

Intinya sih...
Modal usaha masih mengandalkan dari kontribusi anggota
Kopdes Merah Putih resmi diizinkan akses pembiayaan melalui bank Himbara
Sebanyak 295 kopdes merah putih di Blora sudah punya badan hukum
1. Modal usaha masih mengandalkan dari kontribusi anggota
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Semanggi Wahyu Bagus Setyo Budi mengatakan mereka masih menjalankan usaha koperasi tanpa pinjaman dari Himbara. Modal usaha saat ini diperoleh dari kontribusi ratusan anggota.
“Kami menunggu profit dari usaha selama sekitar lima bulan ke depan, baru akan mengajukan pinjaman,” katanya.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan koperasinya baru menjalin kerja sama dengan Bulog Cabang Pati dan berencana memperluas kemitraan ke Pertamina, meski terkendala permodalan.
Ia berharap adanya akses pinjaman dari Himbara dapat memperkuat ekspansi usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Dengan terbukanya akses pembiayaan ini, pemerintah daerah berharap Kopdes Merah Putih di Blora mampu mempercepat pengembangan usaha desa, meningkatkan produksi, memperluas pasar, serta membuka lapangan kerja baru.
"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kemampuan pengurus mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta partisipasi aktif masyarakat dalam koperasi," katanya, menambahkan.
2. Kopdes Merah Putih resmi diizinkan akses pembiayaan melalui bank Himbara
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora Sri Sudyarningsih mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih telah resmi diizinkan mengakses pembiayaan melalui bank-bank Himbara.
“Sekarang Kopdes Merah Putih di Blora sudah boleh mengajukan pinjaman ke Himbara,” kata Nanik. Namun menurutnya belum ada laporan resmi terkait pengajuan pinjaman maupun kendala yang dihadapi pengurus koperasi dalam prosesnya.
“Sampai sekarang belum ada laporan masuk untuk pengajuan pinjaman. Begitu juga mengenai kendala di lapangan, belum ada laporan,” ujar dia.
Menurut Nanik, dasar hukum pembiayaan tersebut mengacu pada tiga regulasi, yaitu Permenkeu Nomor 49 Tahun 2025, Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2025. Melalui regulasi itu, Kopdes Merah Putih dapat mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp3 miliar, bunga 6 persen per tahun, jangka waktu 72 bulan, serta masa tenggang 6–8 bulan.
3. Sebanyak 295 kopdes merah putih di Blora sudah punya badan hukum
Di Kabupaten Blora, terdapat 295 Kopdes Merah Putih yang telah memiliki badan hukum sah dan terbentuk melalui musyawarah desa. Dari jumlah itu, 271 koperasi berada di desa dan 24 di kelurahan. Semuanya telah menyelesaikan legalitas dan administrasi kelembagaan.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi desa dengan mengoptimalkan potensi lokal, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro, kata Nanik, menegaskan.
“Kalau semua warga ikut menjadi anggota, koperasi akan punya basis kuat. ASN pun bisa memberi contoh bahwa koperasi adalah wadah yang sehat dan transparan," ujar dia.