Semarang, IDN Times - Pemprov Jawa Tengah menyatakan akan memungut pajak alat berat (PAB) sebagai cara mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam kegiatan sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis (17/10/2024), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Nadi Santoso mengungkapkan pungutan PAB terhitung pajak baru.
"Hari ini sosialisasi, semua perangkat sudah kita siapkan harapan kita mulai Senin, sudah bisa melayani," tuturnya dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (22/10/2024).