Pemprov Jateng Bentuk Holding Migas Baru, PT Jateng Petro Energi

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mengoptimalisasi pengelolaan minyak dan gas, menyusul telah disetujuinya pendirian PT Jateng Petro Energi. Perusahaan tersebut nantinya akan bertindak sebagai holding pengelolaan minyak bumi, gas, energi dan mineral di Jawa Tengah.
1. Disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Jateng
Holding perusahaan tersebut disetujui oleh DPRD Jawa Tengah, dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (20/1). DPRD Jateng menyetujui Raperda Pembentukan Perusahaan Daerah Pengelola Migas di Jateng.
Raperda itu kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah dibentuk pansus dan dilakukan kajian.
"Dengan begitu, maka Raperda tentang pembentukan PT Jateng Petro Energi ini disetujui menjadi Perda," kata pimpinan sidang, Sukirman sambil mengetuk palu.