Semarang, IDN Times - Merebaknya virus corona (COVID-19) berdampak pada penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng dan DIY. Sampai dengan bulan Februari 2020, penerimaan bea cukai baru mencapai Rp5,52 triliun atau 12,46 persen dari target yang ditentukan.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, pihaknya menargetkan penerimaan di tahun 2020 sebesar Rp44,36 triliun. Akan tetapi, secara proporsional (target sampai dengan 29 Februari 2020) sudah mencapai 116.77 persen dari target sebesar Rp 4.73 triliun.