Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong para pengawas ketenagakerjaan untuk berperan aktif menjembatani hak-hak Buruh dengan kewajiban pelaku usaha.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno mengungkapkan tugas pengawas ketenagakerjaan harus menjadi jembatan penyeimbang hak dan kewajiban antara kebutuhan pemberi kerja dan pekerja.
"Komitmen kita semua mengawal jalannya keseimbangan antara pekerja dengan pemberi kerja. Dengan situasi yang seimbang, akan menjadikan investasi di Jawa Tengah menarik," katanya, Rabu (30/7/2025).