Semarang, IDN Times - Masa pandemik COVID-19 telah berlangsung selama tujuh bulan terakhir membuat para penumpang pesawat terbang tetap mendapat pemeriksaan yang ketat saat mendarat maupun terbang dari Kota Semarang.
Pihak Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani menyatakan tetap mewajibkan para penumpang pesawat untuk menjalani rapid test guna meminimalisir resiko penularan COVID-19 selama perjalanan.
"Dari awal pandemik, kita salah satu yang pertama kali langsung menerapkan protokol kesehatan. Kita juga wajibkan para penumpang pesawat harus menjalani rapid test. Dan sampai sekarang mereka juga tetap wajib dirapid test sebelum menempuh perjalanan," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, Senin (23/11/2020).