Dalam dunia pemasaran, terdapat model bisnis tanpa harus melakukan penjaringan pasar yang rumit dan kompleks. Salah satu model bisnis itu ialah Multi Level Marketing(MLM).
MLM adalah sebuah model pemasaran yang menjalankan bisnisnya dengan beberapa level jaringan pemasar untuk menjual produk atau jasa. Setiap level pada jaringan pemasar adalah distributor atau anggota yang membeli produk perusahaan.
Dalam MLM, anggota atau distributor tidak hanya mendapat keuntungan dari penjualan. Mereka juga bisa mendapat komisi dengan merekrut anggota baru dan juga dari penjualan produk anggota yang direkrut.
MLM memiliki kemiripan dengan skema piramida atau skema Ponzi pada penerapannya. Skema Ponzi adalah penipuan ilegal, dimana keuntungan yang dijanjikan berasal dari orang yang direkrut.
Jadi, tak jarang ada perusahaan yang melakukan praktik skema Ponzi dengan berkedok MLM. Namun, sebenarnya MLM dengan skema Ponzi memiliki perbedaan yang signifikan.
Agar kamu tidak tertipu oleh perusahaan yang mempraktikan skema Ponzi. Yuk, simak ulasan berikut ini!