Semarang, IDN Times - Berbagai manfaat akan didapatkan sebuah perusahaan yang telah go public atau menjadi perusahaan terbuka. Selain mendapatkan tambahan modal, peluang lainnya adalah pengurangan pajak perusahaan, yang sudah disesuaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berikut tiga peluang yang didapatkan perusahaan yang telah melantai di bursa efek, berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI).